25.12.11

Kuburan-kuburan yang Diziarahi

(BAGIAN 21)
KUBURAN-KUBURAN YANG DIZIARAHI
 
Kuburan-kuburan yang banyak kita saksikan di negara-negara Islam; seperti Syam, Iraq, Mesir, dan negara Islam lainnya, sungguh tidak sesuai dengan tuntunan Islam. Berbagai kuburan itu dibangun sedemikian rupa, dengan biaya yang tidak sedikit. Padahal Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam melarang mendirikan bangunan di atas kuburan. Dalam hadits shahih disebutkan:

"Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam melarang mengapur kuburan, duduk dan mendiri-kan bangunan di atasnya." (HR. Muslim)

Sedang dalam riwayat yang shahih oleh At-Tirmidzi disebutkan pula larangan untuk menuliskan sesuatu di atas kuburan. Termasuk di dalamnya menuliskan ayat-ayat Al-Qur'an, syair dan sebagainya.
Berikut ini, hal-hal penting yang berkaitan dengan kuburan:
  1. Kebanyakan kuburan-kuburan yang diziarahi itu adalah tidak benar.
    Al-Husain bin Ali  misalnya, beliau mati syahid di Iraq dan tidak dibawa ke Mesir. Karena itu, kuburan Al-Husain bin Ali di Mesir adalah tidak benar. Bukti yang paling kuat atas kebohongan tersebut adalah bahwa kuburan Al-Husain adapula di Iraq dan di Syam. Bukti yang lain yaitu bahwa para sahabat tidak menguburkan mayit dalam masjid. Hal itu sebagai pengamalan dari sabda Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam,

    "Allah melaknat orang-orang Yahudi, mereka menjadikan kuburan para nabi mereka sebagai masjid-masjid." (Muttafaq alaih)

    Hikmah dari pelanggaran tersebut adalah agar masjid-masjid terbebas dari syirik. Allah berfirman:
    "Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorang pun di dalamnya di samping (menyembah) Allah." (Al-Jin: 18)

    Menurut riwayat yang terpercaya dan benar, Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam adalah dikubur di rumah beliau, tidak di dalam Masjid Nabawi. Tetapi kemudian orang-orang dari Bani Umayyah memperluas masjid tersebut, dan memasukkan kuburan Nabi ke dalam masjid. Alangkah baiknya, hal itu tidak mereka lakukan.

    Sekarang ini, kuburan Al-Husain berada di dalam masjid. Sebagian orang berthawaf di sekitarnya. Meminta hajat dan kebutuhan mereka kepadanya, sesuatu hal yang sesungguhnya tidak boleh diminta kecuali kepada Allah. Seperti memohon kesembuhan dari sakit, menghilangkan kesusahan dan sebagainya. Sebab agama menyuruh kita agar meminta hal-hal tersebut kepada Allah semata, serta agar kita tidak berthawaf kecuali di sekitar Ka'bah.

    Allah berfirman:
    "Dan hendaklah mereka melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah)."
    (Al-Hajj: 29)
     
  2. Kuburan Sayyidah Zainab binti Ali di Mesir dan di Damaskus adalah tidak benar.
    Sebab beliau tidak meninggal di Mesir, juga tidak di Syam. Sebagai bukti kebohongan itu adalah terdapatnya kuburan satu orang (Sayyidah Zainab) di kedua negara tersebut.
     
  3. Islam mengingkari dan melarang pembangunan kubah di atas kuburan, bahkan hingga kubah di atas masjid yang di dalamnya terdapat kuburan. Seperti kuburan Al-Husain di Iraq, Abdul Qadir Jaelani di Baghdad, Imam Syafi'i di Mesir dan lainnya. Sebab pelarangan membangun kubah di atas kuburan adalah bersifat umum, sebagaimana kita baca dalam hadits terdahulu.

    Seorang syaikh yang dapat dipercaya memberitahu penulis, suatu kali ia melihat seseorang shalat ke kuburan Syaikh Jaelani, dan ia tidak menghadap kiblat. Syaikh itu lalu memberinya nasihat, tetapi orang tersebut menolak, sambil berkata, "Kamu orang wahabi !". Seakan-akan orang itu belum mendengar sabda Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam:

    "Janganlah kalian duduk di atas kuburan dan jangan pula shalat kepadanya."
    (HR. Muslim)
     
  4. Sebagian besar kuburan yang ada di Mesir adalah dibangun oleh Daulah Fathimiyah.Dalam kitab Al-Bidayah wan Nihayah, Ibnu Katsir menyebutkan, bahwa mereka adalah orang-orang kafir, fasik, fajir (tukang maksiat), mulhid (kafir), zindiq (atheis), mu'aththil (mengingkari sifat-sifat Tuhan), orang-orang yang menolak Islam dan meyakini aliran Majusi.

    Orang-orang kafir tersebut merasa heran jika menyaksikan masjid-masjid penuh dengan orang yang melakukan shalat. Mereka sendiri tidak shalat, tidak haji dan selalu merasa dengki kepada umat Islam.

    Oleh karena itu, mereka berfikir untuk memalingkan manusia dari masjid, maka mereka membuat kubah-kubah dan kuburan-kuburan dusta. Mereka mendakwakan bahwa di dalamnya terdapat Al-Husain bin Ali dan Zainab binti Ali. Kemudian mereka menyeleng-garakan berbagai pesta dan peringatan untuk menarik perhatian orang kepadanya. Mereka menamakan dirinya Fathimiyyin. Padahal ia hanya sebagai kedok belaka, sehingga orang-orang cenderung dan senang kepada mereka.

    Dari situ, mulailah umat Islam terperangkap tipu muslihat dari bid'ah yang mereka ada-adakan, sehingga menjerumuskan mereka kepada perbuatan syirik. Bahkan hingga mereka tak segan-segan mengeluarkan harta dalam jumlah yang besar untuk perbuatan syirik tersebut. Padahal di saat yang sama, mereka amat membutuhkan harta tersebut buat membeli senjata untuk mempertahankan agama dan kehormatan mereka.
     
  5. Sesungguhnya umat Islam yang mengeluarkan hartanya untuk membangun kubah-kubah, kuburan, dinding dan monumen di kuburan, semua itu sama sekali tidak bermanfaat untuk si mayit.

    Seandainya harta yang dikeluarkan tersebut diberikan kepada orang-orang fakir miskin tentu akan bermanfaat bagi orang yang hidup dan mereka yang telah mati. Apatah lagi Islam mengharamkan umatnya mendirikan bangunan di atas kuburan sebagaimana telah ditegaskan di muka. Rasulullah r bersabda kepada Ali ,

    "Janganlah engkau biarkan patung kecuali engkau menghancur-kannya. Dan jangan (kamu melihat) kuburan ditinggikan kecuali engkau meratakannya." (HR. Muslim)
    Tetapi, Islam memberi kemurahan untuk meninggikan kuburan kira-kira sejengkal, sehingga diketahui bahwa ia adalah kuburan.
     
  6. Nadzar-nadzar yang ditujukan kepada orang-orang mati adalah termasuk syirik besar. Oleh para khadam (pelayan), nadzar dan sesajen yang diberikan itu diambil secara haram. Bahkan terkadang mereka gunakan untuk berbuat maksiat dan tenggelam dalam perilaku syahwat. Karena itu, orang yang melakukan nadzar dan orang yang menerimanya, bersekutu dalam perbuatan syirik tersebut.

    Seandainya harta itu diberikan sebagai sedekah kepada orang-orang fakir, tentu harta tersebut bermanfaat bagi orang-orang yang hidup dan mereka yang telah mati. Dan tentu, apa yang dikehendaki oleh orang yang menyedekahkan harta tersebut, akan terpenuhi berkat dari sedekah yang ia berikan.

    Ya Allah, tunjukilah kami kebenaran yang sesungguhnya, lalu berilah kami karunia untuk mengikuti dan mencintainya. Dan tunjukilah kami kebatilan yang sesungguhnya, lalu karuniailah kami untuk menjauhi dan membencinya.

1 komentar:

  1. Jika seperti itu maka hancurkan juga para Ulama kuburan-kuburan yang megah yang ada di Saudi Arabia,...

    BalasHapus